
Website Resmi
Desa Bugo
Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara - Jawa Tengah
Administrator | 02 Januari 2021 | 19 Kali dibuka

Artikel
Administrator
02 Januari 2021
19 Kali dibuka
Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang merupakan dokumen rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa Bugo telah ditetapkan pada akhir tahun 2020 yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2020. Pemerintah Desa Bugo mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi terkait anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Dalam melaksanakan kewajiban transparansi anggaran tersebut, Pemerintah Desa telah membuat banner transparansi anggaran yang saat ini telah dipasang di Balai Desa Bugo dan di tempat Strategis. Kemudian Pemerintah Desa Bugo juga telah melampirkannya dalam halaman Sistem Informasi Desa ini. Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh diharapkan masyarakat memahaminya dan berperan serta dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan anggaran desa. Adapun lampiran dari APBDes Bugo ada di bawah ini :
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1829

Populasi
1726

Populasi
0

Populasi
3555
1829
LAKI-LAKI
1726
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3555
TOTAL
Aparatur Desa

Petinggi
MASHUDI

Carik
IKHA DEVI RAHMAYANI

Kamituwo I
HERNI PANGESTI

Kaur Keuangan
SLAMET S.AG

Sraf TU dan Umum
ANANG FATKHUROHMAN

Staf Keuangan
DANNY PUTRA ARDHIANTO

Kaur Umum dan TU
AHMAD ROGHIFAN

Kaur Perencanaan
BUDI PRIYANTO

Kamituwo II
ANDRI SUSANTO

Kasi Kesejahteraan
NUR KHANDIK

Staf Kesejahteraan
IWAN AGUS PRASETYO

Kasi Pemerintahan
AKHMAD SHOLEH

Staf Pemerintahan
DIDI SUPRIYADI

Kasi Pelayanan
AHMAD MIFTAKHUL TORIQUDIN

Staf Pelayanan
ALVIN FALAH



Desa Bugo
Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 153 |
Kemarin | : | 55 |
Total | : | 10.530 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.146 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:00:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:00:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:00:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:00:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:00:00 | 11:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "PERATURAN DESA NO 7 TAHUN 2020 TENTANG APBDES TAHUN 2021"