
Website Resmi
Desa Bugo
Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara - Jawa Tengah
Administrator | 25 Januari 2025 | 19 Kali dibuka

Artikel
Administrator
25 Januari 2025
19 Kali dibuka
Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada Pasal 56 memuat, Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran wajib menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak seluruh kegiatan selesai.
Selanjutnya, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang disebut dengan Laporan Pelaksanaan APB Desa dan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa.
Dalam perdes pertaggungjawaban APBDes tersebut disertai dengan:
- Laporan keuangan, terdiri dari: laporan realisasi APB Desa dan catatan atas laporan keuangan;
- Laporan realisasi kegiatan; dan
- Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.
Artinya yang menjadi lampiran dari perdes pertaggungjawaban pelaksanaan APB Desa harus memuat tentang laporan keuangan yang dilengkapi dengan ralisasi program/kegiatan.
Sebelum perdes ini ditetapkan pemerintah Desa selaku pelaksana dan penanggungjawab kegiatan APB Desa diperlukan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan perogram dan kegiatannya melalu forum musyawarah Desa atau musdes pertanggungjawaban APB Desa.
Dengan kata lain, rancangan pertanggungjawaban APB Desa yang dibuat oleh pemerintah Desa disampaikan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati dalam musdes. Setelah forum tertinggi di Desa dilaksanakan dan ditetapkan oleh peserta forum mrnjadi sebuah ketetapan akhir dalam musyawarah dan disahkan dengan peraturan Desa.
Berikut kami Lampirkan Laporan Pelaksnaan Pelaksanaan APB Desa TA. 2024
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1829

Populasi
1726

Populasi
0

Populasi
3555
1829
LAKI-LAKI
1726
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3555
TOTAL
Aparatur Desa

Petinggi
MASHUDI

Carik
IKHA DEVI RAHMAYANI

Kamituwo I
HERNI PANGESTI

Kaur Keuangan
SLAMET S.AG

Sraf TU dan Umum
ANANG FATKHUROHMAN

Staf Keuangan
DANNY PUTRA ARDHIANTO

Kaur Umum dan TU
AHMAD ROGHIFAN

Kaur Perencanaan
BUDI PRIYANTO

Kamituwo II
ANDRI SUSANTO

Kasi Kesejahteraan
NUR KHANDIK

Staf Kesejahteraan
IWAN AGUS PRASETYO

Kasi Pemerintahan
AKHMAD SHOLEH

Staf Pemerintahan
DIDI SUPRIYADI

Kasi Pelayanan
AHMAD MIFTAKHUL TORIQUDIN

Staf Pelayanan
ALVIN FALAH



Desa Bugo
Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 94 |
Kemarin | : | 55 |
Total | : | 10.471 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.146 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:00:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:00:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:00:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:00:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:00:00 | 11:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "LAPORAN REALISASI APBDES TA. 2024 DESA BUGO"